batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memberikan kemudahkan pelayanan perizinan bagi para investor salah satunya dengan membangun sistem Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatatakan, IBOSS, terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
“IBOSS merupakan sistem aplikasi perizinan secara elektronik yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Nasional di wilayah KPBPB Batam,” katanya, Selasa (14/7/2020).
Ia menjelaskan, IBOSS dapat meningkatan pelayanan perizinan di Batam dengan menerapkan proses perizinan berbasis online dan terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara cepat, mudah dan transparan,” jelasnya.
Dengan adanya IBOSS lanjutnya dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan. Baik dari pelaku maupun pemroses melalui pembangunan sistem pelayanan perizinan berbasis online dan terintegrasi.
Adapun perizinan BP Batam terkait investasi dan dunia usaha antara lain perizinan lahan, perizinan sarana dan prasarana, perizinan lalu lintas barang, perizinan berusaha melalui OSS dan lain-lain.