Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, perizinan pendukung sektor transportasi bidang kepelabuhanan khususnya Surat Keterangan dan Rekomendasi terkait Kegiatan Bongkar Muat disediakan dan dilayani oleh BP Batam.
Jenis Layanan Surat Keterangan terkait Kegiatan Bongkar Muat antara lain:
- Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat
- Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang
- Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkat
Selain itu juga terdapat layanan Rekomendasi Kegiatan Bongkar Muat yaitu:
- Rekomendasi Kegiatan Bongkar Muat pada Terminal Khusus
- Rekomendasi Kegiatan Bongkar Muat pada Perairan
Rekomendasi Kegiatan Bongkar Muat pada Perairan merupakan bagian dari integrasi layanan Ship-To-Ship (STS) dan Floating Storage unit (FSU) dalam rangka Batam Logistic Ecosystem yang dapat dilakukan di sistem / aplikasi inaportnet Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan.