Izin Operasional Komersial

Awesome Image

Izin Operasional Komersial

Setelah mendapatkan izin usaha, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen terlebih dahulu untuk mendapatkan izin operasional atau izin komersial. Bentuk-bentuk komitmen terbagi dua yakni pemenuhan komitmen dan berdasarkan komitmen. Pemenuhan komitmen diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 39 PP No.24/2018. Izin Operasional/Komersial yang berlaku di KPBPB Batam :

  • Izin Usaha Kawasan
  • Importir Terdaftar
  • Importir Produsen
  • Rekomendasi

Permohonan Persetujuan/Pengeluaran yang tedapat dalam IOK, diantaranya yaitu:

  • Pemasukan Barang Sementara
  • Pemasukan Barang Konsumsi
  • Persetujuan Impor
  • Pengeluaran Sementara
  • Persetujuan Ekspor

Adapun beberapa jenis Izin Usaha KPBPB Batam, diantaranya :

  • Luar Daerah Pabean (LDP)
  • Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP)
  • Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S)
  • Sementara Untuk Keperluan Tertentu (SUKT)
  • Logistik

Adapun pengelompokan Barang untuk Izin Usaha Operasional/Komersial, diantaranya yaitu :

  • Binatang hidup dan produk hewan
  • Produk nabati
  • Lemak dan minyak hewani
  • Bahan makanan, minuman alkohol dan cuka, tembakau dan pengganti tembakau di Fabrikasi
  • Produk mineral
  • Produk industri kimia dan produk industri terkait
  • Plastik dan barang dari padanya dan Karet dari padanya, saddlery dan harness, barang untuk berpergian, serta tas tangan (barang dari usus binatang)
  • Kayu dan barang dari kayu, arang kayu, gabus dan barang dari gabus, barang dari jerami, barang dari rumput esparto atau bahan anyaman lainnya
  • Textil dan barang textil
  • Alas kaki, Tutup kepala, payung, payung panas, tongkat jalan, cambuk, pecut dan bagian lainnya
  • Barang dari batau, semen, plester, asbes, mika atau bahan sejenis itu
  • Mutiara alam atau mutiara budidaya, perhiasaan imitasi, dan logam
  • Logam tidak mulia
  • Mesin dan peralatan mekanis dan perlengkapan elektronik, perekam dan reproduksi Suara, aksesoris dari barang tersebut
  • Kendaraan, kendaraan air dan udara, dan perlengkapan pengangkut yang berkaitan
  • Instrumen dan aparatus optik, fotografi, sinematografi, pengukur pemeriksa, persisi, medis dan bedah, jam dan arloji, instrumen musik dan aksesorisnya
  • Senjata dan amunisi, bagian dan aksesorisnya - bermacam-macam dari pabrik
  • Karya seni, barang kolektor, dan barang antik